Perkuat Kemandirian, Kemenag Latih Agribisnis Ratusan Pesantren
Bogor (Kemenag) --- Program Penguatan Kemandirian Pesantren yang digagas Menag Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelatihan agribisnis untuk penguatan ekonomi pesantren.
Tahun ini, ada 109 pesantren yang menjadi target pelatihan. Giat ini akan digelar dalam tiga angkatan untuk memastikan prosesnya berjalan dengan protokol kesehatan dan disiplin 5M di tengah pandemi.
Angkatan pertama giat yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini berlangsung di Bogor, 26 - 28 Agustus 2021. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menyebutkan secara eksplisit bahwa pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga bisa berperan sebagai wadah pengembangan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk kewajiban agama. Mengembangkan ekonomi adalah masalah agama yang sesuai dengan tuntutan syariah,” ujar Ali Ramdhani di Bogor, Kamis (26/8/2021).
Untuk mewujudkan itu, lanjut pria yang akrab disapa Dhani, salah satu hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah menanamkan paradigma yang mensejajarkan antara penguasaan keilmuan dan penguasaan ekonomi di pesantren. Bahwa kekuatan dan ketangguhan ekonomi bukanlah sebatas urusan duniawi, melainkan menjadi poros utama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang lebih baik.
“Jika kita pelajari, dari lima rukun Islam, empat rukun mensyaratkan isthitha’ah. Shalat itu harus mengenakan baju yang bersih artinya kemampuan memiliki pakaian dan menjadikannya bersih ini dapat diartikan secara ekonomis, begitupun zakat, puasa, terlebih haji. Bahwa kemampuan seseorang juga dapat menentukan sejauhmana seseorang itu dibebankan kewajiban dalam melaksanakan perintah Allah Swt,” ujarnya.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini mengingatkan, dalam kesederhanaan laku hidup, Rasulullah saw adalah sosok yang mumpuni dalam sisi ekonomi. “KIta lebih sering melihat sisi kesahajaan beliau tetapi lupa bahwa Nabi Muhammad saw adalah pengusaha yang tangguh”.
Lebih lanjut disampaikan Ali Ramdhani, Kementerian Agama kini tengah mengembangkan suatu konsep Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Dirinya optimis, kebangkitan ekonomi pesantren dapat segera terwujud mengingat potensi pengembangan ekonomi yang dimiliki. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren dengan jutaan santri.
“Kita sedang mengembangkan ekonomi pesantren. Kita harapkan dengan munculnya Peta Jalan ini, kebangkitan ekonomi pesantren akan cepat terwujud,” jelas Ali Ramdhani.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur menambahkan, Pelatihan Agribisnis bagi Penguatan Ekonomi Pesantren adalah ikhtiar untuk mewujudkan pesantren yang lebih mandiri terutama dalam membangun kekuatan ekonomi baru. Untuk itu perlu dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui pelatihan yang sistematis, sekaligus menyatukan potensi ekonomi yang ada dengan membangun jejaring antar pesantren.
“Dari dulu pesantren selalu hidup dan menghidupi masyarakat Ini bukti bahwa pesantren memang merupakan lembaga yang mandiri. Maka akan lebih optimal ketika pesantren memiliki jejaring ekonomi baik antar pesantren maupun kemitraan dengan pihak luar,” ucapnya.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren melaporkan, pelatihan tersebut rencananya dilaksanakan dalam tiga angkatan dengan total peserta sebanyak 109 pesantren. Peserta pelatihan terbagi dalam empat tipe pesantren berdasarkan potensi yang dimiliki dan kegiatan ekonomi yang telah dijalankan.
“Setelah ini, peserta akan dilatih di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis (Pusdiklat Teknis) dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman. Lebih spesifik pesantren-pesantren diharapkan nantinya akan memiliki berbagai unit yang bergerak di bidang ekonomi, baik formal maupun non formal. Seperti Koperasi, Badan Usaha milik pesantren, Balai Latihan Kerja, dan lain-lain,” ujarnya.
Sumber: Kemenag.go.id
Comments (0)
Leave your thought